Magetan:-. Kapolres Magetan kembali menggelar kegiatan Jum’at curhat dengan berbagai elemen masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Magetan guna menampung saran masukan dan mendengar keluhan aspirasi masyarakat terkait pelayanan kepolisian.
Kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Magetan kali ini di kemas dengan kegiatan jagongan kamtibmas bersama komunitas sepak bola dan warga masyarakat Desa Winong Maospati Magetan, malam Jumat (1/6).
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi dalam sambutannya mengajak kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tetap mejaga kewaspadaan adanya berbagai kriminalitas dan modus penipuan yang terjadi di masyarakat.
“Mari kita bersama sama tetap waspada dengan berbagai modus kejahatan di sekitar kita,” ungkap Kapolres
Kapolres juga mengingatkan, antisipasi peningkatan kriminalitas, dihimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap keamanan dilingkungan sekitarnya serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan memasuki tahun politik tahun 2024.
“Monggo bapak ibu jangan lupa selalu mengunci pintu dan jendela saat kita tinggal ke Masjid atau keluar rumah,” jelas M Ridwan.
Lebih lanjut pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan Kapolres agar kepada seluruh masyarakat magetan dihimbau, :
- Agar selalu mengecek pintu rumah dan jendela terkunci saat ditinggalkan keluar rumah
- Memastikan perapian baik kompor maupun bara api tungku sudah mati saat meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya kebakaran
- Selalu waspada terhadap orang baru yang tidak dikenal, galakkan kembali wajib lapor RT 1×24 jam
- Agar mengingatkan anak anaknya untuk tidak melakukan balap liar dan pakai knalpot brong
- Selalu waspada dengan berbagai modus kejahatan
- Agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan perangkat setempat jika melihat atau mengalami tindak kriminalitas
- Agar senantiasa menjaga toleransi dan persatuan kesatuan dalam bermasyarakat
- Agar mengaktifkan Kembali poskamling
Diakhir kegiatan, Kapolres Magetan berkenan memberikan Bansos kepada pengurus masjid dan warga kurang mampu serta menghimbau masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan aduan melalui call center 110 maupun Nomor WA di 08113590055 atau melalui perpesanan di Media Sosial resmi Polres Magetan. (HumasResMgt)