SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Kegiatan Jum’at Curhat serentak di laksanakan di seluruh Provinsi, Kabupaten / Kota dan Kecamatan, termasuk Polsek Singkawang Utara Polres Singkawang bersama Tomas, Toga, Toda dan warga Kel. Setapuk Kecil Kec. Singkawang Utara juga melaksanakan Jum’at Curhat Polres Singkawang bertempat di Lapangan Sepakbola Garuda Jalan Demang Akub Kel. Setapuk Kecil Kec. Singkawang Utara, Jum’at (2/6/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Singkawang Utara, AKP Parnadi, SH., Wakapolsek Singkawang Utara, IPTU Sobitun, Para Kanit Polsek Singkawang Utara, Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara dan Warga Masyarakat Kel. Setapuk Kecil Kec. Singkawang Utara.
Dalam Sambutannya Kapolsek Singkawang Utara Akp Parnadi, S.H. menuturkan, “Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua, alhamdulillah pada pagi hari yang cerah ini kita masih diberikan waktu dan kesempatan untuk dapat hadir dalam pertemuan Jum’at Curhat ini.
“Adapun tujuan pertemuan kita dalam kegiatan Jum’at Curhat ini adalah dalam rangka tatap muka dan berdialog langsung dengan bapak – bapak mengenai pelaksanaan tugas anggota Polsek Singkawang Utara maupun situasi kamtibmas yang ada di Wilayah Kec. Singkawang Utara khususnya di Kel. Setapuk Kecil, Mungkin ada keluhan atau pertanyaan dari bapak – bapak yang hadir, semoga nanti dapat kita jawab dan kita tindak lanjuti, Tuturnya
Dalam kesempatan Dengar curhat bersama Tomas, Toga, Toda dan warga Kel. Setapuk Kecil Kec. Singkawang Utara salah satu Warga Rt.04, Sdr Jamal menuturkan, “Assalam’alaikum Wr. Wb, perkenalkan nama saya Jamal warga Kel. Setapuk Kecil, yang ingin saya tanyakan adalah mengenai persyaratan utk membuat SKCK apa saja pak, Ucapnya.
Tanggapan Kapolsek Singkawang Utara, “Waalaikumsalam Wr. Wb, terima kasih atas pertanyaan dari Sdr. Jamal, baik akan langsung saya tanggapi, untuk pengajuan permohonan pembuatan SKCK wajib menggunakan KTP sesuai dengan domisili, dan apabila berdomisili di luar Kota Singkawang mengajukan permohonan pembuatan SKCK sesuai wilayah domisilinya.
Adapun persyaratan SKCK adalah :
1) Fotocopy Akte Kelahiran.
2) Fotocopy KK.
3) Fotocopy KTP.
4) Fotocopy Kartu Sidik Jari.
5) Pas Photo warna terbaru 4×6 = 4 lbr (latar belakang warna merah).
6) Biaya PNBP Rp. 30.000,-
Selanjutnya Warga Kel. Setapuk Kecil, Sdr. Sandi yang menanyakan, “Assalam’alaikum Wr. Wb, perkenalkan nama saya Sandi, warga Kel. Setapuk Kecil, yang ingin saya tanyakan adalah di Kel. Setapuk Kecil banyak komplek BTN, Jadi bantuan untuk dipatroli karena banyak kendaraan sepeda motor yang diparkir depan rumah tidak terkunci stang ganda sehingga rawan curanmor.
Tanggapan Kapolsek Singkawang Utara, “Wa’alaikumsalam Wr. Wb, terima kasih atas pertanyaan dari Sdr. Sandi, baik akan langsung saya tanggapi, setiap hari siang maupun malam kami selalu melaksanakan patroli, namun memang tidak dapat tercover semua tempat karena keterbatasan anggota.
Dalam kesempatan ini Khusus untuk warga yang tinggal dikomplek perumahan / BTN, dalam kesempatan ini kami Polsek Singkawang Utara menghimbau agar bersama – sama memiliki rasa tanggung jawab terhadap barang berharga miliknya, apabila memiliki kendara R2 hendaklah dikunci stang atau simpan ditempat yang aman untuk menghindari hal – hal yang tidak kita inginkan, seperti Curanmor dll.
Sebentar lagi kita akan menghadapi Pemilu Tahun 2024, saya berharap kepada warga yang hadir pada Jum’at Curhat ini untuk bersama – sama kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita, perbedaan pendapat itu hal yang wajar jadi saya berharap kita dapat menghargai dan berupaya lapang dada siapa pun nanti yang terpilih agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang dapat merugikan diri kita sendiri.
“Terima kasih kepada seluruh warga yang hadir, saya berharap kepada kita semua agar selalu menjalin komunikasi dan hubungan yang baik demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, Tutupnya.
Penulis : Ramon Imm Polres Singkawang