[language-switcher]
Beranda  Berita

Polri Tetapkan Eks Dirut Jakpro Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Jakarta, – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan menara komunikasi dan pengadaan barang atau jasa pembangunan GPON oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah AH, mantan Direktur Utama PT Jakpro dan Komisaris PT JIP periode 2015 sampai 2017, serta LLM, mantan Direktur Keuangan PT Jakpro dan Komisaris PT JIP periode 2015 sampai dengan 2018.

“Telah ditetapkan dua tersangka pada 7 Juli 2023,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Selasa (8/8/2023).

AH merujuk kepada Abdul Hadi, sedangkan LLM merujuk kepada Lim Lay Ming. Saat ini berkas perkara untuk dua tersangka baru masih dan sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan ke penuntut umum.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Dirut PT JIP Ario Pramadhi dan Christman Desanto selaku VP Finance and IT PT JIP.

Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap dan sudah tahap II pada 16 Desember 2022, perkara sudah proses pembuktian di persidangan.

Perkara ini, kata Ramadhan dilidik berdasarkan dua laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran PT Jakpro yang bersumber dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipergunakan dalam pembangunan menara telekomunikasi periode 2015 sampai dengan 2018 dan pengadaan barang serta jasa infrastruktur tahun 2017 sampai dengan periode 2018 oleh PT JPI anak usaha PT Jakpro.

“Akibatnya, diperkirakan terjadi kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp 312.379.671.113. Kerugian itu terdiri dari KN Menatel Rp240.873.945.116,00 dan KN GPON Rp71.505.725.997,00,” ungkapnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Hadiri Pembinaan Pra Khirdin Pati Polri, Kapolri: Terima Kasih Kepada Senior Atas Pengabdiannya di Polri
Polri Tetap Usut Kasus Rocky Gerung Meski Laporan Dicabut
Bareskrim Polri Masih Selidiki Pelaku Peretas Situs KPU
Polri: Siapkan Operasi Lilin 12 Hari untuk Amankan Nataru dan Kampanye
Polri Kerja Sama Tangani Kejahatan Siber dengan Polisi Korsel
Humas Polri Gelar Koordinasi PPID Satker, Optimalkan Informasi Publik Jelang Pemilu 2024
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Puluhan Satpam Ikuti Diklat Gada Pratama Polres Grobogan Polda Jateng
Polda dan FKUB Sulut Gelar Doa Bersama, Ciptakan Sulawesi Utara Aman, Rukun dan Damai
Pelayanan Publik Polres Grobogan Diverifikasi dan Evaluasi
Kapolres Pelabuhan Belawan Melayat ke Rumah Duka Korban Penganiayaan Adik Kandung, Dan Jenguk Pelaku di Rumah Sakit
Hadiri Pembinaan Pra Khirdin Pati Polri, Kapolri: Terima Kasih Kepada Senior Atas Pengabdiannya di Polri
Ditlantas Polda Papua Gencarkan KRYD untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas dan Kawasan Tertib Lalu Lintas
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor