[language-switcher]
Beranda  Berita

Admin Anak Cabang Judi Online Kamboja dibekuk Polrestabes Semarang

Polrestabes Semarang | Unit I Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang pada hari Jumat (15/12) berhasil menangkap empat tersangka jaringan judi online asal Kamboja.

 

Para tersangka tersebut mempunyai peran dan tugas masing-masing, M Rizky Ramadan (24) Warga Wonorejo Kaliwungu menjadi dalang dan otak bisnis terlarang ini.

 

M Rizky Ramadan mempekerjakan tiga rekannya untuk membantu menyebarkan konten untuk mempromosikan situs judi online.

 

Ketiga rekan yang terlibat dalam kasus ini adalah Dimas Suryadaru Ainur Romadhon (25) warga Karangpuri, Wondayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Adityo Fajar dan Kusuma (30) warga Tlogosari, Pedurungan.

 

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan tentang penangkapan para tersangka.

 

“Para tersangka ditangkap diduga lokasi yang berbeda didaerah Ngadirgo mijen dan jalan Bledak Anggur Tologasi Semarang” Ujarnya

 

Rizky mengaku bahwa ilmu yang diperolehnya dikarenakan Rizky sudah pernah bekerja di Kamboja selama 1 tahun.

 

Setelah kembalinya dari sana dia membuat kelompok dengan ikut mempromosikan judi online tersebut di media sosial

 

“Tugas saya membuat konten-konten yang viran dengan menempelkan watermark dan menyematkan link judionline dicaption” terang Terang tersangka Rizky

 

Dari link tersebutlah mereka mendapatkan member yang mereka olah lagi melalui grub chat.

 

Selain itu, mereka juga membeberkan trik lain dalam menggait member dengan cara melakukan live streaming melalui youtube dan Facebook

 

“Terkadang kami juga lakukan siaran live dan membagikan gift untuk diundi bagi member setia”, ujar tersangaka

 

Rizky mengaku bahwa pekerjaan ini sudah dia tekuni selama 2 tahun kurang, dan hasil yang diperolehnya cukup menggiurkan

 

Upah per bulannya dari aktivitas endorsement dari Rp10 juta hingga Rp30 juta.

 

“Uang segitu untuk diri saya sendiri. Tiga teman lainnya saya gaji,” paparnya

 

Para tersangak dan barang bukti untuk semantara diamankan untuk pendalaman lebih lanjut, ancaman pasal berlapis pun sudah menanti dengan minimal kurang selama 10 tahun.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Apel Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Hari Paskah
Pengamanan Peribadatan Umat Kristiani Berjalan Lancar di Mesuji
Polsek Teras Lakukan Sambang dan Patroli Dialogis, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas Pasca Pemilu 2024
Apel Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Hari Paskah Berlangsung Lancar
Upaya Zero Knalpot Bising di Rembang Masih Terus dilaksanakan,Kini Polsek Bulu Datangi Bengkel
Kapolsek Sukorejo Berikan Nasehat Kepada Lima Pelajar Yang Terjaring Razia Bolos Sekolah
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor