- Version
- Download 0
- File Size 99.94 KB
- File Count 1
- Create Date 2 Desember 2020
- Last Updated 8 Desember 2020
Humas.polri.go.id - Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Polres Enrekang Briptu Heriadi kawal penyaluran bantuan Sosial tunai (BST) Tahap IX (Sembilan) di kantor Desa Batu Mila Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Senin (30/11/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Sekdes Batu Mila, Staf Kantor Pos Kecamatan Maiwa, Bhabinkamtibmas Desa Batu Mila, masyarakat Desa Batu Mila yang menerima Bantuan.
Pelaksanaan penyaluran BLT Pos Tahap IX (Sembilan) tersebut di tujukan ke warga miskin yang memenuhi kriteria serta sudah ditetapkan saat rapat sebelumnya terdapat 113 KK yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Jumlah bantuan yang didapat per bulan sebesar Rp 300,000,- per KK selama 3 bulan Oktober, November dan Desember.
Masyarakat Desa Batu Mila sangat berterimakasih kepada pihak Polsek Maiwa yang terjun langsung untuk melaksanakan pengamanan, sehingga penyaluran BST Pos Tahap IX (Sembilan) bisa berjalan aman dan lancar.
“Kami dari Polsek Maiwa akan terus mengawal penyaluran BST Pos Tahap IX (Sembilan), agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan serta agar situasi kamtibmas aman dan kondusif,” kata Kapolsek Maiwa AKP Tu’ba Patanggu melalui bhabinkamtibmas.