- Version
- Download 1
- File Size 154.40 KB
- File Count 1
- Create Date 16 September 2020
- Last Updated 16 September 2020
*Tersangka Empat Tahun Mencabuli Korban
*Seminggu Satu Kali Mencabuli
MUSI RAWAS LK-Anggota Satreskrim Polres Mura meringkus, Nanung (66) di Dusun V, Desa Sumber Asri, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (3/9/2020).
Tersangka diringkus diduga berkali-kali mencabuli anak dibawah umur sejak tahun 2016 hingga 2020, dari korban kelas IV SD hingga korban kelas VIII SMP, sebut saja korbannya, Bunga (14).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian tersebut bermula, didalam rumah Nanung, diduga Nanung menarik tangan Bunga dan memaksa untuk masuk ke dalam kamar.
Lalu mengancam, Bunga untuk diam, kemudian Nanung membuka paksa celana Bunga, lalu mencabuli dan menyetubuhinya.
Setelah itu, Nanung memberi uang senilai Rp 10 ribu, kepada Bunga dan mengancam Bunga agar tidak melaporkan kepada siapa pun.
Selanjutnya, korban melapor ke Kapolres Mura, agar pelaku ditahan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berdasarkan keterangan, Bunga bahwa Nanung yang merupakan tetangganya telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadapnya sejak tahun 2016 sejak kelas 4 SD hingga terakhir di Juli 2020.
Dan mengakui, setidaknya Nanung menyetubuhi dan atau mencabuli Bunga satu kali dalam seminggu selama kurang lebih 4 tahun.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Rivow Lapu saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut, hanya saja tersangka sudah kami tahan.
“Benar, tersangka sudah kami ringkus,” kata Rivow Lapu
AKP Rivow menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Dusun V Desa Sumber Asri.
Kemudian, anggota langsung mendatangi rumah pelaku dan pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan, hingga dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan.
“Selain tersangka, kami menyita BB diantaranya, satu baju lengan panjang warna biru, satu rok panjang warna hitam, satu lagging warna hijau, satu bh warna abu-abu dan satu celana dalam warna putih,” tutupnya.