- Version
- Download 0
- File Size 399.70 KB
- File Count 1
- Create Date 14 Januari 2022
- Last Updated 14 Januari 2022
Dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), berbagai langkah preemtif dan preventif yang dilakukan Polres Grobogan diantaranya dengan cara memasang spanduk dan baliho yang berisikan Imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan tertib berlalulintas.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Lantas AKP Sri Martini menyampaikan, pemasangan spanduk di beberapa titik diwilayah hukum Polres Grobogan yang berisikan himbauan mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).
Himbauan melalui pemasangan spanduk dan baliho dibeberapa titik diwilayah hukum Polres Grobogan merupakan bagian dari langkah pencegahan terkait merebaknya Covid-19.
“Isi spanduk kami memberi himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam situasi Covid-19 saat ini. Kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang oleh sebab itu kita hindari dan jangan sampai tertular dari virus corona (Covid-19),” ujar Sri Martini.
“Jika anda menyayangi keluarga anda mari kita sama sama melawan virus corona dengan cara tetap taat prokes dan mematuhi aturan berlalulintas.” pungkasnya.