- Version
- Download 0
- File Size 34.54 KB
- File Count 1
- Create Date 7 Oktober 2020
- Last Updated 7 Oktober 2020
Humas.polri.go.id - Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar gelar Operasi Yustisi bersama tiga pilar wilayah Kecamatan Panakkukang, Selasa (06/10/2020).
Perlu diketahui sejak digelarnya Operasi Yustisi, Pemerintah Kota Makassar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri saat ini gencar melaksanakan operasi yustisi yang merupakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Terdapat 15 personil gabungan Tripika Kecamatan Panakkukang (Polsek Panakkukang, Koramil Panakkukang, dan Satpol PP) yang dipimpin Ipda Slamet Sugiarto dalam pelaksanakan Operasi Yustisi di depan kantor Kecamatan Panakkukang.
“Selain melakukan sosialisasi dilakukan juga teguran lisan dan teguran tertulis kepada pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi,” ujar Ipda Slamet.
Dirinya juga menjelaskan, selama kegiatan ini ternyata masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, untuk saat ini 164 orang yang terjaring dalam kegiatan operasi ini.
“Operasi ini bertujuan agar masyarakat, khususnya warga Kecamatan Panakkukang agar lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Covid-19,” jelas Ipda Slamet.