- Version
- Download 0
- File Size 1.84 MB
- File Count 1
- Create Date 25 Juli 2021
- Last Updated 25 Juli 2021
Polresta Palangka Raya – Upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajaran di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Bripka Arif Sabana saat menyambangi masyarakat di kawasan Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (25/7/2021) siang.
Bersama dengan warga setempat, Arif mengedukasikan maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan melakukan kegiata-kegiatan yang dapat mneyebabkan terjadinya karhutla, mengingat saat ini Kota Palangka Raya telah memasuki musim kemarau.
“Sengaja atau pun tidak sengaja melakukan hal tersebut, tentunya akan ada proses hukum yang berlaku, sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalteng dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup,” tegas Arif.
Dirinya mengungkapkan, upaya pencegahan karhutla dilakukan dengan optimal bersama seluruh instansi pemerintah dan TNI, agar tidak memperburuk situasi di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.
“Mari kita cegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan aktivitas membakar pekarangan, lahan, kebun maupun hutan, tentunya kita tidak ingin situasi di masa pandemi ini diperburuk dengan terjadinya kabut asap,” pungasnya. (pm)