- Version [version]
- Download [download_count]
- File Size 0.00 KB
- File Count 0
- Create Date 29 Januari 2020
- Last Updated 29 Januari 2020
Datangi TKP Curanmor, Aparat Polsek Minasatene Lakukan Olah TKP
Humas.polri.go.id - Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Aipda Udhin Syamsuri bersama Kanit Reskrim IPDA Saharudin. SH dan KA SPKT Polsek Minasatene mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda motor di Kampung Tamalalang, Kelurahan Minasatene Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep, Selasa (28/01/2020).
Kapolsek Minasatene IPTU Abd Halim,SH mengatakan berawal informasi dari pihak korban melaporkan kejadian tersebut pihaknya langsung mendatangi TKP curanmor di Kampung Tamalalang. Di lokasi kita lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan korban serta saksi.
Korban diketahui bernama Muh Akbar bin Sabaruddin (22) yang kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX, dengan nomor polisi DD 3572 XF warna Merah. Motor sebelumnya diparkir di teras samping rumah.
Kronologis kejadiannya yaitu Pada hari selasa tgl 28 januari 2020 sekitar jam 02.00 wita, telah terjadi pencurian sepeda motor yamaha jupiter Mx, saksi perp. Kartini bangun pagi jam 05.30 wita dan membuka jendela samping rumah melihat motor sdh tidak ada, motor tsb diparkir diluar samping rumah korban yakni motor yamaha jupiter Mx dan motor honda megapro, setelah dicek oleh korban pada pagi hari motor jupiter mx yang diparkir tsb telah hilang dicuri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Satu Unit sepeda Motor Yamaha Jupiter MX senilai sekitar empat Belas juta Lima Ratus rupiah. Setelah melakukan olah TKP dan mencatat saksi kemudian petugas Polsek meminta keterangan melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut.
“Hingga kini, kasus curanmor masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Minasatene, diharapkan segera cepat tertangkap pelakunya,” ucap Kapolsek.