- Version
- Download 1
- File Size 35.92 KB
- File Count 1
- Create Date 14 Januari 2021
- Last Updated 14 Januari 2021
Humas.polri.go.id - Kapolsek Sinjai Borong Polres Sinjai Iptu Ambo Syahrir, SE pimpin anggotanya melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Wilayah Kec.Sinjai Borong Kab.Sinjai,Selasa (12/1/2021).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, personil Polsek Sinjai Borong memberikan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker agar tata menggunakan masker dan lebih disiplin dalam hal penerapan protokol kesehatan.
Kapolsek Sinjai Borong Iptu Polres Sinjai Iptu Ambo Syahrir, SE mengatakan bahwa kegiatan tersebut, dilakukan bertujuan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam Operasi Yustisi ini Menerapkan Pola 4 M Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan & Membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun/antiseptik setelah beraktivitas sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sinjai No.27 Tahun 2020 dan bagi yang tidak mematuhi aturan tersebut maka akan diberikan sanksi berupa teguran lisan hingga sanksi tertulis dengan surat pernyataan.” Jelasnya.
Lanjut arahan Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir,SE kepada semua personel bahwa kita jangan bosan melaksanakan kegiatan ops yustisi demi bersama memutus mata rantai penyebaran civid 19 di Kecamatan Sinjai Borong khususnya dan Kabupaten Sinjai umumnya.