- Version
- Download 0
- File Size 888.00 KB
- File Count 1
- Create Date 30 Juni 2020
- Last Updated 30 Juni 2020
humas.olri.go.id - Babel, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang melapor ke Polres Pangkalpinang, terkait insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan di Jakarta saat aksi demo RUU HIP pada Rabu, 24 Juni 2020 lalu.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan, kedatangan pengurus DPC PDIP Kota Pangkalpinang atas dasar bentuk simpatik dan melaporkan peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan.
“Peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan merobek harga diri kami. Kami Pancasila sejati, kami PDI Perjuangan, kami bukan PKI. Karena PKI dibubarkan pada saat kami belum dilahirkan," tegas Hertza, Senin (29/6/2020) di halaman Mapolres Pangkalpinang.
Hertza juga menyampaikan, kepada para oknum yang telah memfitnah PDI Perjuangan adalah PKI, akan ditindak secara tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
"Kami taat hukum, PDI Perjuangan taat hukum. Oleh karena itu kami menyampaikan laporan atas nama simpatik ke pihak kepolisian dan mendukung penuh untuk pengusutan, penangkapan dan penuntasan permasalahan pembakaran bendera yang sangat sporadis dan tidak sesuai norma kemanusiaan," ucapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisan khususnya Polres Pangkalpinang, yang telah menerima para pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang untuk melaporkan insiden tersebut.
"Atas nama DPC PDIP Kota Pangkalpinang, saya menghanturkan ucapan terima kasih dan permohonan maaf," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengaku salut dan hormat, atas langkah yang diambil oleh DPC PDIP Kota Pangkalpinang secara terpusat dan berjenjang ke atas, yang sudah mempercayakan proses hukum ke pihak kepolisian.
"Ini betul-betul langkah yang sangat baik, sehingga memberikan gambaran positif kepada masyarakat bahwa apabila ada permasalahan yang menyangkut dengan hukum, memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menindak selanjutnya," kata Kapolres.
AKBP Tris berharap, mudah-mudahan tidak ada lagi kegiatan provokasi dan tindakan negatif serta situasi tetap kondusif.
"Situasi kondusif Kota Pangkalpinang yang saat ini sudah terjaga dan dapat semakin kita tingkatkan. Laporan ini akan segera kami laporkan secara berjenjang, mudah-mudahan segera dapat ditindaklanjuti," harapnya.