- Version
- Download 0
- File Size 256.00 KB
- File Count 1
- Create Date 22 Januari 2020
- Last Updated 22 Januari 2020
Dua mobil Alphard barang bukti kasus Investasi Ilegal “MeMiles” PT Kam And Kam berkedudukan di Jakarta, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 14.00 Wib “merapat” di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dua kendaraan mewah tersebut hasil dari reward MeMiles yang diberikan kepada keluarga Cendana, Ibu dan istri AHS. Sementara AHS, hingga pukul 14.30 masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi kasus tersebut.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, AHS selaku saksi tidak menerima reward mobil dari “MeMiles” PT Kam And Kam. Yang menerima reward kedua kendaraan tersebut, sekali lagi adalah ibu dan istri AHS.
Keluarga cendana AHS disinyalir bukan sekadar mamber biasa di MeMiles. Pasalnya, AHS diduga menerima aliran dana.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, AHS tidak menerima reward mobil mewah dari MeMiles. Namun, hasil pemeriksaan digital forensik terhadap rekening AHS, ada sejumlah aliran dana dari PT Kam and Kam.