- Version
- Download 1
- File Size 98.67 KB
- File Count 1
- Create Date 2 Desember 2019
- Last Updated 2 Desember 2019
Humas.polri.go.id – Polsek Dua Pitue dengan sigap langsung mendatangi SMU Negeri 3 Sidrap begitu mendapat laporan bahwa terjadi kasus penganiayaan antar murid di sekolah tersebut, Sabtu (30/11/19).
Korbannya berinisial S dan pelakunya inisial M langsung diinterogasi di Polsek Dua Pitue untuk mengetahui duduk persoalan terjadinya penganiayaan antar pelajar tersebut yang disaksikan oleh orang tuanya beserta pihak sekolah.
“Pelaku M akhirnya mengakui dan menyadari perbuatannya selanjutnya meminta maaf ke korban S, begitu pula korban bersama orang tuanya menerima dan telah memaafkan pelaku,” kata Bripka Lukman yang memediasi.
“Kedua pihak juga sepakat untuk menyelesaikan persoalan mereka secara kekeluargaan dengan jalan damai tanpa menempuh proses hukum yang dituangkan dalam surat pernyataan,” tambahnya.
Upaya yang ditempuh anggota Kepolisian tersebut sebagai bentuk upaya Polri yang hadir ditengah masyarakat sebagai problem solving (Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan.