[language-switcher]
Gerebek Judi Sabung Ayam Polsek Duampanua Amankan 6 Ekor Ayam dan 9 Motor
Login is required to access this page
Download is available until [expire_date]
  • Version [version]
  • Download [download_count]
  • File Size 0.00 KB
  • File Count 0
  • Create Date 23 Maret 2020
  • Last Updated 23 Maret 2020

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Duampanua Amankan 6 Ekor Ayam dan 9 Motor

Humas.polri.go.id - Kapolsek Duampanua Polres Pinrang AKP Mardjoko bersama dengan personel Polsek Duampanua Polres Pinrang melakukan penggrebekan judi sabung ayam, Jumat (20/3/2020) sore.

Adapun lokasi penggrebekan bertempat di Lingkungan Tamansari Kelurahan Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.

Menurut Kapolsek Duampanua, penggerebekan berawal dari laporan warga bahwa di lokasi tersebut sering terjadi judi sabung ayam.

“Kami menggrebek karena adanya laporan dari warga sekitar, namun pada saat dilokasi para pelaku melarikan diri kelokasi kebun karena TKP berada di dalam lorong samping rumah warga, sekitar 50 meter dari jalan Kampung,” ucap Kapolsek Duampanua.

Adapun barang bukti yang diamankan di TKP adalah ayam bangkok sebanyak 6 (enam) ekor, sepeda motor 9 unit dengan berbagai merk yang ditinggalkan di TKP.

WordPress Lightbox

bandar slot gacor