- Version
- Download 0
- File Size 1.33 MB
- File Count 1
- Create Date 2 Desember 2020
- Last Updated 2 Desember 2020
Tolikara – Bertempat di distrik Karubaga, menjelang hari raya natal Sat Samapta Polres Tolikara sambangi pedagang pernak pernik hiasan natal, Rabu (02/12/2020).
Saat menyambangi pedagang, Sat Samapta Polres Tolikara yang dipimpin oleh Brigadir Barend Doyapo menyampaikan kepada pedagang untuk tidak mendatangkan barang terlarang yang dikemas bersamaan dengan barang dagangannya melalui jalur darat maupun udara.
“Kami juga menekankan untuk tidak ada distributor petasan ke kabupaten Tolikara tanpa ada izin resmi pihak keamanan, karena petasan termasuk kedalam bahan peledak komersil yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan bagi anak-anak,” ucap Brigadir Barend.
Brigadir Barend menambahkan berhubung saat ini masih diahadapkan dengan pandemi Covid-19, maka diharapkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas.