- Version
- Download 5
- File Size 360.00 KB
- File Count 1
- Create Date 5 Februari 2020
- Last Updated 5 Februari 2020
Pengajuan kebutuhan Tunjangan Kinerja (Tunkin) per bulan, sebelum diajukan ke Bidkeu Polda Jatim agar dilakukan penghitungan Rencana Kebutuhan (Renbut) Tunkin terlebih dahulu secara cermat dan akurat.
Hal itu agar tidak terjadi pengajuan tambahan atau susulan karena adanya pegawai yang belum dimintakan. Kesalahan dalam penempatan kelas jabatan atau penyebab lainnya yang dapat mengakibatkan keterlambatan untuk pembayaran Tunkin kepada anggota.
Pernyataan Kabidkeu itu dibacakan oleh Kasubbid Dalverif AKBP Dra. Siti Azizah, MM, saat acara Sosialisasi Aplikasi Tunjangan Kinerja, Aplikasi Kuat Personel TA 2020 dan Penyerahan Renbut Tunkin Satker Bulan Januari 2020.
Acara ini diselenggarakan oleh Bidkeu Polda Jatim di Quest Hotel Jl Ronggolawe Surabaya, Rabu (5/2/2020).
Peserta acara ini diikuti oleh seluruh Satker Polda Jatim dan Jajaran Polda Jatim yang menyandang Operator Tunkin dan Operator Watpers. AKBP Siti Azizah mengigatkan kepada para operator agar setiap bulan mengirimkan laporan data yang valid dan akurat antara lain laporan data kuat pers, data realisasi pembayaran gaji dan tunkin.
Kabidkeu Kombes Pol Taqwil Ihcsan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Sosialisasi. Dan terus meningkatkan kinerja dengan baik agar Bidkeu Polda Jatim bisa mempertahankan prestasinya menjadi Bidkue terbaik mengingat memiliki Satker terbanyak dengan jumlah 73 Satker dan 3 jenis Aplikasi terkait Tunkin dan laporan kuat personil gaji dan tunjangan. "Aplikasi ini hanya Bidkeu Polda Jatim yang memilikinya," pungkasnya.