- Version
- Download 0
- File Size 1.29 MB
- File Count 1
- Create Date 21 November 2020
- Last Updated 24 November 2020
Jakarta - Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya setelah mengikuti serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Ia menggantikan posisi Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M yang dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakakkan protokol kesehatan pencegahan covid - 19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Setelah tiba di Polda Metro Jaya, Kapolda langsung berbicara tentang penanganan Polri terhadap pencegahan covid - 19. Ia mengatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar protokol kesehatan.
"Siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak tegas," kata Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang diketahui dari WHO, penularan covid - 19 masih terus terjadi, tak terkecuali di DKI Jakarta.
"Sebesar 59 persen kasus covid - 19 terjadi di Pulau Jawa dan yang terbesar angka yang terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta," tambahnya.
Ia menegaskan, penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan dilakukan demi melindungi masyarakat agar tidak terpapar covid - 19.
"Prinsip saya yang pertama, salus populi suprema lex esto atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Kedua, Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Polri hadir untuk menyelamat jiwa masyarakat," pungkasnya.
(PoldaMetroJaya)