- Version
- Download 6
- File Size 920.00 KB
- File Count 1
- Create Date 8 Juli 2020
- Last Updated 15 Oktober 2020
Polresta Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K M.SI melaksanakan kegiatan rapat koordinasi rapat koordinasi bersama muspika 3 Pilar Jajaran wilayah Kota Pasuruan terkait isolasi terpadu pasien positif covid - 19 di Kota Pasuruan. Rabu (8/7/2020) pukul 08.20 wib.
Kegiatan ini bertempat di ruang Lobby Parama Satwika Polres Pasuruan Kota. Dalam rapat ini Kapolres Pasuruan Kota memberikan penekanan untuk menyamakan persepsi Kapolsek dan Muspika jajaran Kota Pasuruan untuk memberikan pemahaman kepada pasien covid-19 untuk melaksanakan isolasi terpadu di Gradika bagi masyarakat yang positif terkena Covid-19.
Kapolres Pasuruan Kota mengatakan karena selama ini Dinkes Kota Pasuruan apabila ada pasien covid 19 diketahui positif pihak dinkes mengambil keputusan dan menyarankan kepada pasien untuk isolasi mandiri. Karena tenaga medis takut tertular dan tidak mau merawat karena capek. Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang sekarang melakukan isolasi mandiri. Agar mau melaksanakan isolasi terpadu di Gradika. Harus kita paksa dan memberikan pengertian untuk melakukan isolasi terpadu BUKAN Isolasi Mandiri dirumah.
Kapolsek Bugul Kidul Kompol Suprihatin, S.H mengatakan Bahwa warga perumnas bugul khususnya yang berada di sekitar rumah pasien positif covid 19 sudah membuat pernyataan agar pasien positif covid 19 segera dibawa ke ruang karantina gradika untuk dilakukan isolasi terpadu.
Kegiatan Rapat Koordinasi tentang isolasi terpadu pasien positif covid - 19 di Kota Pasuruan berjalan dengan aman dan kondusif. Berakhir pada pukul 08.20 wib.
(M.A.P.)