- Version
- Download 0
- File Size 283.14 KB
- File Count 1
- Create Date 5 Oktober 2020
- Last Updated 7 Oktober 2020
Polda Bali - Untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas Tabanan aman kondusif, Kapolres Tabanan AKBP. Mariochristy P.S., Siregar S.I.K., M.H., selaku penanggung jawab keamanan wilayah di Kabupaten Tabanan, mengingatkan anggota Polres Tabanan dan jajaran Polsek, untuk selalu menjaga netralitas Polri di setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2020.
Penegasan Kapolres Tabanan ini kembali disampaikannya saat apel pagi melalui perwira pengawas Iptu I Rai Sunirta SH. Dalam arahannya ia menyampaikan bahwa seluruh anggota Polres Tabanan dilarang memberikan dukungan kepada salah satu paslon dalam bentuk apapun di setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2020.
“Termasuk yang menyangkut hal-hal teknis dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga tidak menimbulkan dan membawa kesan negatif bagi Polri, khususnya Polres Tabanan,” sebutnya.
Terkait dengan netralitas Polri, aturannya sudah jelas dan sesuai dengan arahan pimpinan Polri, bahwa di setiap tahapan Pilkada anggota Polri harus Netral (dilarang memihak). Kegiatan pengamanan tahapan Pilkada serentak 2020 termasuk di Kabupaten Tabanan harus dilakukan secara proporsional dan profesional.
“Anggota Polri diberikan mandat oleh negara untuk mengamankan pelaksanaan pilkada agar dapat berjalan tertib aman lancar,” tegasnya mengakhiri.