- Version
- Download 0
- File Size 1.63 MB
- File Count 1
- Create Date 8 April 2021
- Last Updated 8 April 2021
humas.polri.go.id (Babel) Telah terbit Laporan Polisi Nomor : LP / B – 231 / IV / 2021 / TUK.7.2.4 / Babel / Res Bangka / Sek Belinyu / SPK Tanggal 5 April 2021.
Dalam Perkara Pencurian dengan kekerasan dengan Pasal 365 KUHPidana.
Pada Saat itu Waktu Kejadian Hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 sekira pukul 21.00 Wib di Tkp Jalan Kusam Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
Identitas Korban Lisa Perempuan (40th) Warga Kampung Kusam Rt/Rw 008/- Desa Gunung Muda Kec. Belinyu Kab. Bangka.
Adapun Saksi EPAN (37th) warga Kampung Kusam Rt/Rw 018/- Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh, SH, S.IK menerangkan Kronologisnya.
Pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di Jalan Kusam Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu terjadi Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh orang yang belum di ketahui identitasnya masih di selidiki Polsek Belinyu terhadap korban Lisa.
Pada saat Korban Ditanyakan Oleh Petugas Lisa menjelaskan Saat itu pelaku menarik tas milik korban yang pada saat itu sedang berboncengan dengan suaminya menggunakan sepeda motor.
“Korban mau melintasi jalan dari arah phakakliang menuju arah belinyu kemudian korban berteriak ” MALING-MALING “,.” Ujar Kapolsek.
Suami korban yang mengetahui istrinya dijambret mencoba mengejar.
“sesampainya di pabrik kemplang kampung kusam korban meminta tolong kepada warga yang melintasi untuk mengejar pelaku tersebut” Ujar Kapolsek.
Kemudian warga yang mencoba mengejar pelaku tersebut kehilangan jejak di jalan simpang 4 samping Kantor Kecamatan Belinyu.
Adapun tas milik korban yang diambil pelaku berisi 1 (satu) buah Handphone merk VFONE N6, Cincin emas dengan harga Rp. 520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah) dan uang sebesar ± Rp. 3.700.000,- (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah ).
Kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar ± Rp. 5.220.000,- (lima juta dua ratus dua puluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Polsek Belinyu guna penyelidikan lebih lanjut.