[language-switcher]
CollageMaker 20210221 105548530 1
Login is required to access this page
Download is available until [expire_date]
  • Version [version]
  • Download [download_count]
  • File Size 0.00 KB
  • File Count 0
  • Create Date 22 Februari 2021
  • Last Updated 22 Februari 2021

Kasatlantas AKP Johan : “ODOL” Melintas Wilkum Mura Ditilang

MUSI RAWAS -Kasatlantas Polres Mura, AKP Johan Soseno menegaskan, secara rutin pihaknya menertibkan dengan cara menindak tilang kendaraan bermotor Over Dimensi Over Load alias “ODOL” melintas diruas jalan raya yang masuk wilayah hukum Polres Mura.

Johan menegaskan, sebagaimana aturan Pasal 307 No 2 UU tahun 2009 setiap orang mengemudi kendaraan bermotor angkutan umum barang, yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara bermuat, daya angkut, dimensi kendaraan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 169 (1) dipidana paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500 ribu.

“Bahasanya itu truk odol, kendaraan bermotor over dimensi over load. kegiatan penindakan hampir setiap hari dilaksanakan, penilangan terhadap kendaraan melebih kapasitas muatanya,” kata AKP Johan sapaanya.

AKP Johan menjelaskan, pria mantan Pama Polda Sumsel menjelaskan upaya penertiban “ODOL” sendiri. Dilaksanakan, di setiap kesempatan berbagai kegiatan personel Satlantas dalam menjalankan tugas dilapangan.

“Sementara itu, untuk pola penindakan sendiri dilakukan diberbagai kesempatan giat personil baik ketika personel menjalankan floting pagi, kemudian dalam kesempatan pergelaran personil dijalan, maupun dalam setiap kesempatan personel tengah melasungkan giat hunting,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelasksn, begitupun, ketika personel tengah menjalankan giat patroli dijalan yang mana jika kendaraan melintas ditemukan pelanggaran adanya muatan over load atau muatan berlebih, di setop berhentikan dan tindak tegas penilangan.

“Sementara itu, kenapa penertiban tidaklah dilakukan giat razia stasioner. Karena, hingga sampai saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi Covid 19. Sehingga giat razia tidak dilaksanakan. Ya, semuanya ditakutkan menimbulkan klaster baru menularnya virus yang masih mewabah disejumlah negara,”paparnya.

AKP Johan menambahkan, tidak hanya itu, dengan memaksakan diri mengendarai kendaraan melebih deminsi maupun melebih kapasitas muatan.

Banyak dampak membahayakan, baik untuk keselamatan pengemudi maupun kendaraan lain yang sama-sama tengah melintas, bahkan, mampu menimbulkan kecelakaan dijalan.

“Kita pun terus berupaya berikan himbau kepada setiap pengendara. Karena akibat berkendara dengan over dimensi dan over load atau melebihi kapasitas muatan ada berbagai dampak dirasakan,” tutupnya.

WordPress Lightbox

bandar slot gacor