- Version
- Download 0
- File Size 348.00 KB
- File Count 1
- Create Date 4 Februari 2020
- Last Updated 4 Februari 2020
Kasus perjudian toto gelap (Togel) marak terjadi di wilayah Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Terbukti, dalam waktu sehari, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Maluku Utara (Malut) berhasil meringkus tiga pelaku yang diduga sebagai pengencer.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Malut, Kombes Pol Dwi Hindarwana mengatakan sesuai laporan dari masyarakat terkait maraknya judi Togel di Halut membuat dirinya memerintahkan Unit Jatanras untuk melakukan penyelidikan di Halut. Hasilnya, tiga pelaku pun diamankan di tiga kecamatan yang berbeda-beda.
“Setelah menerima informasi, pada hari Sabtu (1/2) sekira pukul 14:25 WIT, anggota langsung menuju ke Desa Kao untuk melakukan penindakan dan mengamankan salah satu tersangka Badhrun Nawabkhan alias Ali (41),” kata Dwi.
Untuk pelaku Ali yang diamankan di Kecamatan Kao ini, Dwi mengaku tim dari Unit Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.116.000, tiga unit handphone, empat lembar rekapan Togel, dua lebar sio Togel, tujuh buah balpoint, satu buah gunting dan satu buah hektar.
“Selanjutnya sekira pukul 17:49 WIT, tim Jatanras kembali mengamankan salah satu tersangka bernama Lamber Wolo alis Lion (56) di Desa Linaino Kecamatan Tobelo Tengah. Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebasar Rp 720.000, sejumlah kertas rekapan togel dan sio Togel,” akunya.
Tak sampai di sini, sekira pukul 18:58 WIT, salah ibu rumah tangga di Desa Duma Kecamatan Galela Barat bernama Rina Makasenda (41) pun ikut diamankan dalam kasus yang sama. Pelaku diamankan bersama barang bukti uang tunai senilai Rp 1.000.000 dan sejumlah kertas rekapan togel.
“Ketiga tersangka dan barang buktu langsung dibawah ke Polda Malut untuk dilakukan penyidikan dan proses sesuai hukum,” pungkasnya.
Dalam pengungkapan dan penangkapan para tersangka, Tim Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Malut diback up anggota dari Unit Intelmob Kompi 1 Yon A Pelopor.