- Version
- Download 0
- File Size 256.00 KB
- File Count 1
- Create Date 22 Januari 2020
- Last Updated 22 Januari 2020
Kasus MeMiles PT Kam And Kam Berkedudukan di Jakarta terus bergulir. Bahkan sempat bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah publik figur terkenal.
Sementara hingga Rabu (22/1/2020) penyidik baru memeriksa 6 saksi seperti salah satu keluarga Cendana, yakni Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (Ari Sigit), Tata Janeeta, Eka Deli, Ello, Adjie Notonegoro dan Pikan Mambo.
Selain itu, tim penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim juga sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial SW. Uang sebanyak Rp128,1 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.
Diantara saksi yang sudah dimintai keterangan adalah Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit. Selama 6 jam diperiksa dalam kasus investasi ilegal MeMiles PT KAm And Kam berkedudukan di Jakarta yang memiliki omzet lebih dari Rp 761 miliar.
Ari diperiksa di ruangan penyidik di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus sekira pukul 10.00 – 16.00 WIB. Saat masuk, ia melewati pintu lain sehingga luput dari pantauan awak media. Meski demikian, saat usai diperiksa Ari Sigit keluar dari pintu lobby gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, sehingga awak media dengan leluasa bisa mengambil gambar termasuk mewawncarainya.
“Mengenakan kemeja garis-garis merah, senyum pun dilempar cucu dari Presiden RI Kedua, Soeharto, itu begitu keluar dan diadang kerumunan wartawan”.
"Saya selaku warga negara yang baik, saya hadir memenuhi panggilan memberikan kesaksian. Untuk lebih detailnya nanti lawyer kami yang menyampaikan," ujar Ari Sigit.
Tak banyak keterangan disampaikan Ari, termasuk soal perannya di MeMiles sehingga turut diperiksa oleh penyidik. Ditanya soal Reward, Ari Sigit mengatakan bahwa dirinya belum dapat Reward.
Sementara dua mobil Alphard bukan diterima dirinya dari PT Kam and Kam, melainkan oleh istri dan ibu mertua, FFC dan IAR.
"Kita kembalikan, karena pihak keluarga menginginkan ini cepat kelar," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, di ruang pemeriksaan, Ari disodori sebanyak 39 pertanyaan seputar aktivitasnya di MeMiles.
Dia sempat meralat keterangan polisi sebelumnya, yang menerangkan bahwa Ari Sigit tidak tergabung sebagai Member MeMiles.
Kombes Truno – sapaan akrabnya mengatakan, Ari tergabung sebagai anggota MeMiles selama dua bulan, dari November sampai Desember 2019. Selama itu, Ari belum pernah memperoleh Reward dari PT Kam and Kam. Meski demikian, ada aliran dana masuk ke rekening Ari dari perusahaan tersebut.
"Masih kami dalami apakah aliran dana itu Reward atau apa," tandas Kombes Trunoyudo