- Version
- Download 0
- File Size 1.74 MB
- File Count 1
- Create Date 8 Juni 2021
- Last Updated 8 Juni 2021
Kebakaran hebat melanda pasar tradisional. Peristiwa ini membuat tahanan Polsek Kota Pinang harus dievakuasi ke lembaga permasyarakatan (lapas), Senin (7/6).
Kapolsek Kota Pinang, Bambang Gunanti mengatakan, lokasi pasar tradisional sangat berdekatan dengan Mapolsek Kota Pinang. Api yang sangat cepat membesar dan melahap 120 kios membuat langkah pemindahan harus dilakukan.
"Sementara kami evakuasi ke lapas," ungkapnya, Selasa (8/6).
Bambang menjelaskan, api mulai membakar pasar tradisional Kota Pinang itu sejak pukul 20.00 WIB. Pemadam kebakaran yang diturunkan ke lokasi baru berhasil memadamkan api setelah berjibaku selama lima jam hingga pukul 01.00 waktu dini hari WIB.
"Saat ini masih penyelidikan asal muasal api yang membakar ratusan kios. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 5 miliar," pungkasnya.