- Version
- Download 0
- File Size 2.06 MB
- File Count 1
- Create Date 25 November 2021
- Last Updated 25 November 2021
Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Pandemi Covid-19 belum kunjung berakhir serta banyak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,berbagai cara dilakukan Polri dalam mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Salah satunya dengan pemasangan spanduk.
Demikian halnya yang dilakukan Polresta Surakarta Agar masyarakat semakin memahami akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, personel Sat Samapta memasang spanduk imbauan di Taman Jayawijaya Mojosongo Jebres kota Surakarta, Kamis (25/11/2021).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta mengatakan melakukan himbauan terkait protokol kesehatan covid-19, baik itu secara langsung ke warga masyarakat maupun dengan memasang spanduk-spanduk himbauan Prokes Covid-19, seperti yang dilakukan oleh personel Sat Samapta sekaligus patroli kewilayahan.
“Karena hari libur banyak warga mengunjungi objek wisata, oleh sebab itu untuk mengingatkan warga masyarakat akan protokol kesehatan dalam upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona. Pemasangan spanduk himbauan Protokol kesehatan Covid-19 dilakukan di Taman Jayawijaya Mojosongo,” ujar Kompol Sutoyo.
Selain memasang spanduk, personel Samapta juga memberikan himbauan secara langsung kepada pengunjung taman agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan, Menjaga jarak serta Membatasi Mobilitas
"Pemasangan spanduk serta himbauan kepatuhan akan Protokol kesehatan Covid-19 ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintahan dalam pencegahan penyebaran dari virus Corona," pungkas Kasat Samapta.