- Version
- Download 0
- File Size 1.63 MB
- File Count 1
- Create Date 10 April 2021
- Last Updated 10 April 2021
Dengan menggunakan Kapal Patroli KP. II -BHABINKAMTIBMAS Sat Polair Polres Tanjung Balai Polda Sumut yang diawaki Team Regu IV, Bripka Acep H. S dan Bripka AH. Saragih melaksanakan tugas Patroli Perairan di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan dan lego jangkar di koordinat : N : 2º 59′ 14.9892″ E : 99º 51′ 46.0872″ untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai.
Dalam giat Patroli Perairan, Team Regu IV melakukan 1 (satu) giat Polmas Perairan, Kamis (8/4/2021) yakni dengan Public Speaking berupa keselamatan berlayar masyarakat awak kapal nelayan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Kemudian Team Regu IV personil Sat Polair Polres Tanjung Balai mengajak masyarakat awak kapal nelayan menjadi Mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi yang sifatnya melakukan pelanggarn dan perlu dilakukan penindakan hukum.
Kemudian, giat Patroli Peraran lainya juga, Team Regu IV Sat Polair Polres Tanjung Balai melakukan sosialisasi adaptasi kebiasan baru tentang pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat awak kapal nelayan Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan, Patroli Perairan dilakukan agar masyarakat tetap mentaati himbauan Pemerintah (5M) tentang Protokoler Kesehatan seperti : Memakai Masker yang benar, Menjaga Jarak 1,5 meter dari sesamanya, Mencuci tangan menggunakan Sabun dengan Air bersih yang mengalir, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas serta Menerapkan Pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Lanjut Kapolres Tanjung Balai, masi dalam giat Patroli Perairan, Team Regu IV Sat Polair melakukanngiat pemeriksan setelah KP II-BHABINKAMTIBMAS diawaki, Bripka Acep dan Bripka AH Saragih melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju Tanjung Balai diposisi/koordinat : N 2° 59′ 14.7768″ E 99° 52′ 2.7444″ Kapal tersebut dapat dihentikan. “Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan,” ujar AKBP Putu Yudha.
Dari hasil pemeriksaan sambung diterangkan Kapolres, adapun nama kapal tersebut adalah KM.DEWERLIN GT.5 No.17/SUT.17 yang dinakhodai oleh Ahmad datang dari laut tujuan Tanjung Balai. Saat dilakukan pemeriksaan, dokumen kapal lengkap selanjutnya kepada nakhoda diberikan peringatan dan himbauan untuk menjaga keselamatan berlayar dengaa jumlah Abk / penumpang 5 orang dan muatan kapal berupa fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang – barang yg ilegal atau yang melanggar hukum. Situasi kamtibmas di wilayah hukum perairan kota Tanjung Balai