- Version
- Download 7
- File Size 56.00 KB
- File Count 1
- Create Date 6 November 2019
- Last Updated 2 Januari 2020
Humas.polri.go.id (Sumut) Ditreskrimum Polda Sumut membekuk komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan dan ancaman senjata tajam di Jalan Tol dan Jalan Lintas Sumatera yang kerap dilakukan para komplotan sejak tahun 2018 lalu.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Agus Adrianto dalam paparannya menjelaskan, modus yang digunakan pelaku dalam setiap menjalankan aksinya dengan menyaru sebagai petugas polisi atau korban serempet kontainer.
“Modusnya dengan menyaru sebagai petugas dan melakukan kejahatan. Para pelaku ini juga melakukan modus dengan mengaku telah diserempet oleh korban,” kata Kapolda Agus Adrianto saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (4/11/2019).
Bahkan lanjut Agus, para pelaku kerap menyekap korban dan membuangnya ditepi jalan kemudian barang-barang beserta truck Kontainer dibawa kabur pelaku.
“Para pelaku ini dalam beraksi sangat nekat. Mereka menyekap korbannya dengan lakban dan membuang di satu lokasi. Sementara kontainer dan barang-barang dibawa kabur,” ungkap Inspektur Jenderal Polisi Agus Adrianto.
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Andy Ryan mengungkapkan dalam rentang waktu sejak 2018, ada tiga laporan yang masuk ke Polda Sumut terkait aksi pencurian dengan kekerasan. Dimana dalam laporan yang diterima peristiwa terjadi pada bulan 21 Februari 2018, 19 Oktober 2019 dan 28 Oktober 2019.
“Pada tiga laporan yang kita terima sejak 2018, tiga kasus tersebut dilakukan oleh komplotan ini. Dimana korbannya merupakan sopir dengan truk muatan Getah Palet, truk minyak goreng dan yang terakhir truk bermuatan susu kemasan,” kata Kombes Polisi Andy Ryan.
Ia menyebut, dalam melakukan penangkapan, pihaknya membentuk tim dan melakukan penyelidikan. Pada Jumat (1/11/2019) pihak kepolisian berhasil membekuk lima diantara para komplotan tersebut.
Kelima pelaku yakni Boben Handoko alias Boben, ditangkap di wilayah Hamparan Perak, Agam Ramadani alias Agam, ditangkap di Jalan Seruai, Belawan, Topan Hidayat Hasibuan dan Ali Imran Hasibuan, ditangkap di Jalan Paya Pasir, Simpang Kantor, Medan Labuhan serta Yopi Kurnia Candra alias Yopi ditangkap di Jalan Veteran, Lapangan Alun-alun Kota Binjai, Sumatera Utara.
“Dua diantaranya adalah pelaku yang terlibat dalam perampokan pada 2018 lalu. Sementara 11 pelaku lain masih DPO termasuk pimpinan kelompok yang kerap menggunakan senjata api,” ungkapnya.
Dalam penangkapan terhadap para pelaku, kata Komisaris Besar Polisi Andy Ryan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti hasil perampokan berupa dua unit mobil truk kontainer BK 9201 EA dan B 9700 DEJ, 1.234 kotak susu kemasan, satu unit minibus merk Avanza warna silver yang digunakan tersangka dalam beraks, dan sembilan unit handphone.
Untuk kerugian yang dialami korban dalam perampokan tersebut mencapai Rp 2.7 miliar. Dengan rincian untuk susu kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta, Minyak Goreng kerugian Rp800 juta dan Getah Palet kerugian ditaksir Rp 1.4 miliar. [Ar]