- Version
- Download 0
- File Size 1.83 MB
- File Count 1
- Create Date 22 Juli 2021
- Last Updated 22 Juli 2021
Polsek Teluk Mengkudu bersama TNI dan Satpol PP turun ke pasar-pasar tradisional melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) dan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam kesempatan ini, polisi menyambangi Pekan Tradisional di Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kabupaten Sergai.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB. Saat razia berlangsung, ada 50 orang pelanggar prokes yang terjaring. Rata-rata tidak menggunakan masker.
“Para personel dalam kegiatan ini turut memberikan imbauan serta teguran kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar selalu terus menerapkan disiplin protokol kesehatan,” kata Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala, Rabu (21/7/2021).
Dia mengatakan, dirinya meminta kepada masyarakat untuk menjalankan prokes 5M, yaitu menggunakan masker ketika diluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diluar rumah.
“Kita juga mensosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro guna mencegah penyebaran virus Covid-19 semakin meluas,” ujar Sagala. Dalam kegiatan ini, masyarakat yang kedapatan masih melanggar diberi sanksi teguran dan diberikan masker.