- Version
- Download 0
- File Size 5.57 KB
- File Count 1
- Create Date 22 Oktober 2020
- Last Updated 22 Oktober 2020
Humas.polri.go.id - Rabu, (21/10/2020), Bhabinkamtibmas Desa Taccorong Polsek Gantarang Polres Bulukumba Bripka Baso Sufri Menjadi pemecah masalah (problem solving) ditengah masyarakat, Anggota Bhabinkamtbmas Bripka Baso Sufri berhasil mendamaikan sesama warga Desa Taccorong Kecamatan Gantrang Kabupaten Bulukumba yang bertikai pada hari Selasa kemarin.
Setelah di mediasi Perdamaian berhasil disepakati antara Pihak ke satu Ibu Romlah dengan pihak kedua Bapak Anto yang berselisih masalah utang putang dimana bapak Anto meminjam uang kepada Ibu Romlah pada tahun 2010 namun bapak Anto tidak dapat melunasinya sebagai tebusan ia menyerahkan motor miliknya sebagai tebusan kepada Ibu Romlah dan pada Hari Selaasa Tanggal 20/10/10 kemarin bapak Anto meminta kembali motor yang dijadikannya tebusan sehingga menimbulkan masalah pada saat itulah Bhabinkamtibmas menganmbil perannya dan memediasi kedua belah pihak dan disepakati kedua belah pihak bahwa motor tersebut sudah menjadi milik Ibu Romlah, dan telah dituangkan dalam perjanjian tertulis dan pernyataan bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak akan mengulangi atau menyimpan dendam atas permasalahan tersebut.
paada kesempatan ini Bripka Baso tidak Bosannya untuk selalu mengingatkan warganya agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku demi keselamatan bersama memutus mata rantai covid-19.