- Version
- Download 0
- File Size 98.33 KB
- File Count 1
- Create Date 14 November 2019
- Last Updated 14 November 2019
Humas.polri.go.id – Problem solving (Mediasi) menjadi cara ampuh Bhabinkamtibmas dalam setiap permasalahan warga, seperti Babinkambtibmas Polsek Baebunta Aipda A.Tendri saat melakukan problem solving terhadap warga yang berselisih paham di Desa Kariango, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (12/11/19).
Awal dari dilakukannya kegiatan problem solving tersebut bermula Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di dusun Petaiyan Desa Kariango Kec. Baebunta Kab. Luwu Utara yang yang telah dilakukan oleh Gau terhadap istrinya Fatimah sehingga hal tersebut istrinya merasa keberatan.
Giat Problem tersebut dilakukan di Polsek Baebunta dan menghadirkan kedua belah pihak dan dari pemerintah Desa Kariango, setelah di mediasi permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak. Dengan begitu sehingga keduanya menyadari perbuatannya dan meminta di selesaiakan secara kekeluargaan dengan damai,” tutup Babinkamtibmas .
Atas selesainya permasalahan tersebut, Kedua belah pihak mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya kepada Kapolsek dan Bhabinkamtimbmas terkait dengan adanya mediasi yang telah terlaksana dengan baik.