- Version
- Download 11
- File Size 6.07 KB
- File Count 1
- Create Date 29 Oktober 2019
- Last Updated 29 Oktober 2019
Humas.polri.go.id - Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Sebagaimana halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Polres Gowa Bripka Sainar yang bersama sama dengan Kepala Desa Rappolemba Bapak Abd. Harim menyelesaikan persoalan warga dengan cara problem solving, Senin (28/10/19).
Problem Solving yang di lakukan adalah karena adanya kecelakaan lalulintas antara dua orang pengendara motor yaitu bapak Alimuddin dan bapak Judding, yang mana keduanya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara jalan damai yang di Sergai dengan pembuatan surat perdamaian.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bripka Sainar tak lupa memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Kapolsek Tompobulu Iptu Hasbullah saat di komfirmasi di tempat terpisah mengatakan bahwa seorang bhabinkamtibmas harus mampu menempatkan diri di tengah warga binaanya sehingga semua persoalan dapat di ketahui dan di selesaikan.