- Version
- Download 1
- File Size 103.38 KB
- File Count 1
- Create Date 11 Desember 2019
- Last Updated 11 Desember 2019
Humas.polri.go.id – Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe menggelar rilis pengungkapan peredaran sabu seberat 5 Kilo Gram oleh Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Makassar di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin (9/12/19). Nampak Kapolda didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan.
“Barang ini (Sabu) dari Pontianak melalui kargo Lion menuju Kota Makassar berupa paket disamarkan dibungkus rapi bersama kerupuk ciri khas Pontianak untuk mengelabui petugas,” ungkap Kapolda Sulsel.
Lebih lanjut Irjen Pol Mas Guntur menjelaskan bahwa pelaku dan barang (sabu) datang dengan berbeda pesawat menuju kota Makassar. “Pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang, satu tertembak karena melakukan perlawanan saat diamankan, ketiganya yakni Calu, AA dan AK,” ungkapnya.
Pelaku yang tertembak meninggal dunia bernama Syahrul alias Calu diketahui baru dua bulan yang lalu keluar dari LP Makassar dengan kasus yang sama. “Yang bersangkutan dulunya divonis penjara dan sudah menjalani hukuman selama 5 tahun 4 bulan, begitu keluar terbuka lagi niatnya sehingga datanglah sabu seberat 5 kilo gram,” lanjutnya.
Jenderal dua bintang ini menuturkan bahwa keberhasilan polisi mengungkap peredaran sabu 5 kilo gram sama dengan menyelamatkan 50 ribu orang dari barang haram tersebut sebab satu gram bisa digunakan untuk 10 orang pemakai berarti pemakai sabu untu 5 kilo gram dapat digunakan untuk 50 ribu orang pemakai.
Kapolda Sulsel mengatakan bahwa pada tahun 2019 jajaran Polda Sulsel telah berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 35,6 kilo gram, ganja sebanyak 1,2 kilo gram dan ekstasi sebanyak 1.775 butir. “Diakhir tahun ini pengungkapan sabu sebanyak 5 kilo gram diungkap Polrestabes Makassar,” tuturnya.