- Version
- Download 8
- File Size 98.42 KB
- File Count 1
- Create Date 8 November 2019
- Last Updated 8 November 2019
Humas.polri.go.id - Polsek Bontoala Iptu H. Rahman Ronrong berhasil menangkap dua pelaku pencurian Handphone yang di cas dalam Masjid Raya Kota Makassar, Kamis (07/11/19). Salah satu dari dua pelaku adalah anak dibawah umur berinisial RA (11) sedangkan satunya berinisial RE (19).
“Pelaku beraksi saat melihat Handphone merk Oppo warna putih milik korban sedang di chas dalam masjid Raya Makassar kemudian mengambilnya,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda.
Tim Opsnal Polsek Bontoala yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Yos Sudarso, sehingga tim Opsnal bergerak dan berhasil mengamankan RE.
Dari hasil keterangan RE, barang bukti berada ditangan RA di jalan Perumnas Antang, tim Opsnal menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan RA dan HP yang disimpan dalam rumah RA. Kini RA dan RE bersama barang bukti diamankan di Polsek Bontoala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.