[language-switcher]
Sambangi Kodim 1423 Soppeng Kasat Narkoba Polres Soppeng Jelaskan Bahaya Narkoba 1
Login is required to access this page
Download is available until [expire_date]
  • Version [version]
  • Download [download_count]
  • File Size 0.00 KB
  • File Count 0
  • Create Date 11 Maret 2020
  • Last Updated 11 Maret 2020

Sambangi Kodim 1423 Soppeng, Kasat Narkoba Polres Soppeng Jelaskan Bahaya Narkoba

Humas.polri.go.id - Kodim 1423 Soppeng melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba dalam rangka kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Kodim 1423 Kabupaten Soppeng di Jalan Merdeka Laburawung, Selasa (10/03/2020).

Penyuluhan tentang bahaya Narkoba ini diikuti oleh para Danramil Jajaran 1423 Soppeng, serta seluruh personil dan dibuka langsung oleh Kasdim 1423 Soppeng Mayor Inf. M. Nasruddin.

Dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriady bertindak selaku pemateri didampingi Ipda Suwondo Bintoro KBO Sat Narkoba Polres Soppeng.

Dalam kesempatannya Iptu Bambang Supriadi menjelaskan tentang pengertian narkoba, ciri–ciri pengguna narkoba dan ancaman hukuman bagi pengguna maupun pengedar barang terlarang tersebut.

“Bentuk–bentuk atau jenis–jenis narkoba itu memiliki dampak buruk bagi Pengguna dari masing–masing jenis narkotika,” ujarnya

Kasat Narkoba juga berharap bilamana personil mengetahui ada penyalahgunaan narkoba baik itu Pengguna atau Pengedar agar dikoordinasikan kepada pihak Kepolisian untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku, tutupnya.

WordPress Lightbox