- Version
- Download 1
- File Size 97.89 KB
- File Count 1
- Create Date 10 Desember 2019
- Last Updated 10 Desember 2019
Humas.polri.go.id – Sambangi komunitas tukang ojek, Satlantas Polres Enrekang dipimpin Kanit Dikyasa Aipda Saparuddin memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dijalan sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Ankutan Jalan (LLAJ), Senin (09/12/19).
Tidak sendiri Satlantas Polres Enrekang didampingi Dinas Perhubungan Kab. Enrekang mendatangi pangkalan ojek yang berada didepan Pasar Sentral Kab. Enrekang.
Disana Kanit Dikyasa Aipda Saparuddin menghimbau agar para tukang ojek dan penumpangnya tetap memakai helm standar karena kebanyakan penumpang ojek tidak memakai helmnya saat berkendara yang dapat mengakibatkan korban jiwa saat berkendara.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis mengatakan bahwa dengan diadakannya penyuluhan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan dapat terciptannya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat khususnya para tukang ojek.