- Version
- Download 0
- File Size 100.11 KB
- File Count 1
- Create Date 28 Januari 2021
- Last Updated 28 Januari 2021
Humas.polri.go.id - Masih dalam masa wabah pandemi Covid-19 dan memasuki era kebiasaan baru, sudah mulai banyak warga yang menggelar hajatan pernikahan putra atau putri mereka. Begitu juga di wilayah hukum Polsek Alla Polres Enrekang.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran klaster baru virus Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Alla Briptu Suhardiman A melakukan pengamanan kegiatan hajatan pernikahan yang digelar warga desa binaannya di Desa Mata Allo, Rabu (27/01/2021).
Salah seorang warga Desa Mata Allo Kecamatan Alla menggelar acara pernikahan di Desa.Mata Allo, Kelurahan Kalosi Kec. Alla. Bersama Kades Kalosi, Briptu Suhardiman A hadir untuk melakukan pengamanan sekaligus monitoring acara pernikahan tersebut.
“Hajatan yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid 19 seperti memang sudah diperbolehkan namun dengan ketentuan harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada”, ujar Briptu Suhardiman.
Kehadiran Bhabinkamtibmas ini ditujukan untuk memastikan bahwa semua rangkaian hajatan pernikahan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah meluasnya penularan Virus Covid-19.
“Para tamu undangan yang datang ke acara tersebut diimbau untuk memakai masker, cuci tangan sebelum masuk, mengecek suhu badan dengan thermo gun, serta jumlah tamu yang masuk ke dalam tenda acara tetap dibatasi, serta semua kursi diatur dengan jarak minimal 1 meter,” ujar Suhardiman.
Dari hasil pantauan Bhabinkamtibmas Desa Mata Allo Briptu Suhardiman, para tamu undangan yang hadir pun dengan patuh tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada, sehingga acara yang digelar oleh Bpk. Joko Priyatno tersebut dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga acara berakhir.