- Version
- Download 0
- File Size 912.00 KB
- File Count 1
- Create Date 6 Juli 2020
- Last Updated 6 Juli 2020
humas.polri.go.id - Babel, Pada hari senin 29 Juni 2020 sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Raya Ds. Cupat Kec. Parit 3 Kab. Bangka Barat telah terjadi laka lantas antara Sepeda Motor Yamaha Mio BN 5452 RF yang dikendarai sdri Jumi Safitri yang melaju dari arah Ds. Cupat dari arah yang berlawanan melaju Spm Honda Revo BN 3335 RJ yang di kendarai sdr. Lahang tiba tiba berbelok ke kanan jalan sehingga menabrak sdri. Jumi Safitri, Jum'at 3 Juli 2020.
Sepeda Motor Yamaha Mio BN 5452 RF yang dikendarai oleh sdri Jumi Safitri 18 tahun, pelajar, Ds. Cupat Kec. Parit 3 Kab. Bangka Barat Prov. Kep. Bangka Belitung ( Lecet di bagian wajah dan di bagian dahi kanan ) dengan pengendara motor honda Revo BN 3335 RJ yang di kendarai Oleh Sdr. Lahang, 56 tahun, Buruh Harian, Ds. Cupat Kec. Parit 3 Kab. Bangka Barat Prov. Kep. Bangka Belitung ( mengalami luka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri sampai dengan meninggal dunia )
Sepeda motor yamaha Mio BN 5452 RF dari arah Ds. Cupat bertabrakan dengan sepeda motor honda Revo BN 3335 RJ
dari arah bagian samping sepeda motor honda Revo yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Revo mengalami luka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri sampai dengan meninggal dunia .
Sedangkan pengendara sepeda motor Mio di rawat di puskesmas Parit tiga dan barang bukti sudah diamankan di polsek Jebus. Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, SIK membenarkan kejadian tersebut dan menghimbau masyarakat untuk berhati hati lah saat berkendara Dan selalu ingat keluarga Di rumah yang menunggu.