- Version
- Download 0
- File Size 300.00 KB
- File Count 1
- Create Date 29 Januari 2020
- Last Updated 29 Januari 2020
Polda Bali, Polres Bangli - Penyalahgunaan Narkoba di wilayah Bangli masih marak terjadi. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya 3 pelaku narkoba oleh Satuan Resnarkoba Polres Bangli.
Ketiga pelaku tersebut berinisial DGAD yang ditangkap di Link.Kawan, Kel. Kawan, Kec/Kab. Bangli sedangkan pelaku berinisial KW dan GAPP diamankan di Depan RSUD Bangli, Kel. Kawan, Kec/Kab. Bangli. (22/01).
Dari tangan pelaku KW dan GAPP, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,35 gram.
Sedangkan dari tangan DGAD, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,20 gram.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K ,mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pelaksanaan Operasi Antik 2020 Polres Bangli, dirinya juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan tentang peredaran Narkoba di wilayah Bangli saat diwawancarai pada jumpa pers hari ini (28/01).
" Saya berharap dengan ditangkapnya ketiga pelaku ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku narkoba lainnya sehingga keinginan untuk menyalahkan narkoba tak timbul lagi di wilayah bangli khususnya', ujar Kapolres Bangli.