- Version
- Download 1
- File Size 72.00 KB
- File Count 1
- Create Date 18 November 2019
- Last Updated 18 November 2019
humas.polri.go.id (Sumut ) - Satuan unit Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan penangkapan terhadap tersangka, karena di duga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di kos kosan Mak Tarida Jalan Jend.Sudirman Km.VII kel.Sijambi kec.Datuk Bandar kota Tanjung Balai.
Selanjutnya tersangka FRM ,22, Warga Dusun I Desa Sei Kepayang Tengah Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan serta barang buktinya satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu -sabu dengan berat kotor 0,14 gram, 65 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah timbangan elektrik, uang kontan sebanyak Rp.80.000,- dan satu buah dompet kecil, langsung digelandang ke Mako Polres, guna dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu pada Matatelinga.com Minggu (17/11/2019) mengatakan, tertangkapnya tersangka FRM ini pada Sabtu (16/11/2019), adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, ada tempat kos kosan bernama Mak Tarida di JalanJend.Sudirman Km.VII kel.Sijambi Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Personil langsung kita perintahkan turun kelapangan melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik membenarkan, maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, tersangka sedang berada di dalam kamar kos, yang mana saat itu petugas melakukan pengeledahan badan tersangka dan menemukan 1 (satu) buah dompet kecil dari saku belakang sebelah kiri celana yang digunakan tersangka dan setelah di buka ternyata berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,14 gram, 65 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah timbangan elektrik, uang kontan sebanyak Rp.80.000,-.
Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis sabu2 beserta barang bukti lain adalah benar miliknya. Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sambil dilakukan pengembangan, sebut Mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan ini (DA)