- Version
- Download 0
- File Size 175.13 KB
- File Count 1
- Create Date 5 Oktober 2020
- Last Updated 8 Oktober 2020
Polda Bali - Kepolisian Sektor Kuta Utara, terus melakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan, mulai dari pengendara kendaraan di jalan, warung-warung hingga gang kecil yang ada diwilayah Polres Badung, Polsek Kuta Utara.
Di jalan Raya Canggu tepatnya di Pos Padonan Berawa, Kuta Utara Badung pada pukul 07.30 wita terlihat petugas Polisi lalu lintas memberikan teguran terhadap pengendara yang tidak menggunakan Helm atau memakai masker tidak sempurna.
Imbauan protokol kesehatan terkait Covid -19 ini dijelaskan oleh Panit 1 Lantas Polsek Kuta Utara Ipda I Nym Suarjana,SH didampingi Panit 2, lantas Ipda Gede Wirata bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker.
"Terbukti dengan gencarkan Tim Penindakan dalam bentuk Ops Yustisi Agung Covid -19, pebyebaran virus corona mengalami penurunan yang sangat tajam," Kata Nyoman Suarjana.
Dari 8 pelanggaran yang di temukan dan diberikan sanksi berupa menyapu dan sanksi fisik seperti Push Up dan Scoth Jump hanyalah untuk mengingatkan para pelanggar, agar selalu ingat masker.
"Kita tidak marah kok, hanya mengingatkan mereka kalau sehat mereka sehat bersama," Tutupnya.