- Version
- Download 8
- File Size 101.95 KB
- File Count 1
- Create Date 8 November 2019
- Last Updated 8 November 2019
Humas.polri.go.id - Polsek Manggala meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Taman Makassar Indah Jalan Tamangapa Raya III, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala Kota Makassar. Pelaku adalah Kris (30) warga BTN Nusa Indah Pallangga Kabupaten Gowa berhasil diamankan, Kamis (07/11/2019).
Penangkapan bermula setelah anggota opsnal mengetahui ciri dan keberadaan pelaku. Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan, sebelum diamankan pelaku sempat dikejar oleh anggota opsnal Polsek Manggala.
“Unit opsnal mengejar pelaku dari Jalan Hertasning menuju Jalan Urip Sumiharjo dan dihadang oleh warga dan sempat dimassa di depan kimia farma,” ungkap Kompol Alex.
Dengan cepat petugas langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Manggala.
Lanjut Kompol Alex, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Beat warna merah di penginapan Taman Makassar Indah selanjutnya pelaku membuat kunci duplikat kemudian digadai seharga Rp.900.000.
Selain mengamankan Kris polisi mengamankan Rizaldi (21) penerima gadai sepeda motor hasil curian Kris dengan alasan untuk membayar kost. Keduanya diamankan di Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.