[language-switcher]
[featured_image]
Login is required to access this page
Download is available until [expire_date]
  • Version [version]
  • Download [download_count]
  • File Size 0.00 KB
  • File Count 0
  • Create Date 25 September 2019
  • Last Updated 25 September 2019

Siap Operasi Patuh Candi 2019, Polda Jateng Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Sebagai tanda diberlakukan operasi Patuh Candi 2019, mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 diselenggarakan gelar pasukan secara serentak di seluruh Indonesia. Di tingkat Polda Jateng, apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T., M.K. dan didampingi para Pejabat Utama Polda Jateng dan Undangan dari Instansi terkait di Halaman Mapolda Jateng, Kamis (29/8/2019). Operasi Patuh Candi 2019 ini akan melibatkan 2.822 Personel Polda dan Jajaran Kewilayahan

Kepada Tribratanews, Ditlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudi Antariksawan, SH, SIK, M.Si menyampaikan apel gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Ini adalah wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, ” jelasnya.

Dirlantas Polda Jateng menambahkan keempat poin di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan Sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan amanat Undang-Undang

Diharapkan jajaran Polda Jateng mampu mempersiapkan langkah–langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan Kamseltibcar Lantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir, untuk mendukung Program Prioritas Kapolri yang disebut promoter.

Ditambahkan oleh Dirlantas Polda Jateng bahwa pada pelaksanaan Operasi ” Patuh Candi – 2019″, kali ini mengedepankan kegiatan Penegakan Hukum Lantas 60%, serta Preemtif dan Preventif 40%, guna meningkatkan ketertiban serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Adapun 8 prioritas sasaran / target penindakan pelanggaran:
1. Pengendara motor tidak mengunakan helm SNI.
2. Pengemudi roda 4 /lebih tidak mengenakan sabuk pengaman
3. Mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan
4. Pengendara melawan arus
5. Pengendara yang masih dibawah umur
6. Kendaraan terdapat strobo/rotator/sirine
7. Mengemudi sambil main HP
8. Mengemudi dalam keadaan mabuk

Chek Kondisi Kendaraan anda, kelengkapan & Surat-surat (SIM & STNK) serta jangan lupa Berdo’a sebelum berpergian

STOP PELANGGARAN….
STOP KECELAKAAN…
KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN

WordPress Lightbox