- Version
- Download 1
- File Size 103.97 KB
- File Count 1
- Create Date 14 Januari 2021
- Last Updated 14 Januari 2021
Humas.polri.go.id – Aparat gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Tim Opsnal Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pembusuran yang mengakibatkan mata salah satu korban tertancap anak panah.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi, Selasa (12/1/2021) mengungkapkan, ada enam pelaku berhasil ditangkap. “Sementara ada 6 pelaku diamankan dan masih dilakukan pencarian terhadap teman pelaku yang diduga pelaku utama inisial F,” ucapnya.
Enam pelaku berhasil diringkus yakni Taufik alias Uppie (30), alamat pondok Asri sudiang Makassar, Fadli Rahmat alias Caddi (18), alamat Balangtangnga, Anjas alias Anja (19) alamat Pondok Asri Sudiang Makassar, Muh. Alif alias Alif (16) alamat Pondok Sudiang Makassar, Joanre alias Andre (24) alamat pondok asri Sudiang Makassar, Arman Maulana alias Cecep (25) alamat Balangtangnga Gowaria Sudiang Makassar.
Tertangkapnya pelaku bermula Tim Resmob Polda bersama Tim Opsnal Polsek Biringkanaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Fadli Rahmat alias Caddi di Jalan Sudiang sedang parkir di salah satu warkop.
Pengembangan pun dilakukan Tim Resmobs dan berhasil mengamankan rekan Fadli Rahmat alias Caddi. Di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan di BTN Pepabri kel. Bakung kec. Biringkanaya kota Makassar dengan menggunakan panah busur, Sabtu (9/1/2021) dini hari.
Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti 2 Buah ketapel warna hitam, 1 buah parang, 2 Unit HP XIOMI warna gold dan HP OPPO warna biru hitam, 9 (Sembilan) Buah mata panah busur, 1 buah dompet warna biru, 1 buah tas warna hitam.