- Version
- Download 0
- File Size 1.29 MB
- File Count 1
- Create Date 21 November 2020
- Last Updated 24 November 2020
Biak – Bertempat di depan Polsek Kota Jalan Pramuka Distrik Biak kota, Polres Biak Numfor melaksankan Operasi Pekat Matoa Tahun 2020 dengan sasaran pemeriksaan senjata tajam (sajam) bagi pengendara, dalam rangka menekan angka kriminalitas di Kabupaten Biak Numfor. Jumat (20/11/2020) malam.
Kabag Ops Kompol Irfan Rumasoreng dalam arahannya menyampaikan sesuai dengan perintah pimpinan bahwa Pelaksanaan Operasi pekat ini akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung dimulai tanggal 18 hingga 29 November 2020 dengan mengedepankan tindakan penanggulangan kejahatan.
“Diharapakan masing – masing anggota dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab agar pelaksanaan giat tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya.
Di sela razia, personil Polres Biak juga tak lupa untuk mengingatkan warga masyarakat tetap waspada serta menjaga pola hidup sehat dan kebersihan agar terhindar sekaligus mencegah penularan Pandemi Covid-19.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, SIK mengatakan, Operasi Pekat Matoa 2020 dilaksanakan bertujuan untuk mengurangi tindak kejahatan dengan sasaran Premanisme, Curanmor, Street Crime, Perjudian, Miras, Pornografi serta Kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Dimana operasi ini akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung dimulai tanggal 18 s/d 29 November 2020 dengan mengedepankan tindakan penanggulangan dan penegakan hukum,” Ungkapnya.
Pelaksanaan Operasi Pekat Matoa berjalan dengan lancar dan aman. Dari hasil operasi ini Polres Biak berhasil mengamankam barang bukti yang ditemukan, diantaranya tiga buah parang, dua buah pisau, tujuh botol miras dan satu buah botol air mineral berisi miras.