- Version
- Download 0
- File Size 204.00 KB
- File Count 1
- Create Date 14 Januari 2020
- Last Updated 14 Januari 2020
humas.polri.go.id (Babel) Diduga telah melakukan pencurian besi, Tim Opsnal Polres Pangkalpinang meringkus tiga remaja,Jum’at (10/01/2020) pukul 16.15 WIB.
Diketahui Korban atas nama Lubin (39) adalah pemilik Bengkel Las yang berada di Jalan Polwan, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalanbaru, Pangkalpinang. Yang merasa kecurian pada Hari Minggu, (29/12/2019), sekira pukul 06.30 Wib.
Dari kejadian tersebut Korban Lubin (39), Alamat Perumahan Damai lestari Desa Beluluk Kecamatan Pangkalanbaru, melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalanbaru pada selasa (31/12/2019) Pada pukul 14.45 Wib dengan LP/B-84/XII/2019/SPKT/RES PKP /Sektor pangkalanbaru.
Dari hasil laporan korban dan di kembangkan oleh dari Penyelidikan Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, berhasil meringkus Tiga Remaja dibawah Umur, Ketiga remaja tersebut ditangkap secara terpisah.
Kedua Pelaku Remaja berinisial ML (15) dan MYP (16) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, Jumat (10/01/2020) pukul 16.15 Wib saat sedang duduk santai didepan sebuah Rumah yang beralamat di jl. Bandara Lama tersebut.
Dari hasil Introgasi kepada Kedua Pelaku, Mereka mengakui telah melakukan Pencurian dibengkel Las milik Lubin, dan dari Keterangan Kedua Pelaku mengatakan ada Satu Rekan mereka yang Berinisial NN (15) yang juga ikut melakukan Pencurian tersebut.
Pelaku pencurian NN (15) di tangkap di rumah Orangtuanya yg beralamatkan di Kelurahan Kampung Dul, Kecamatan Pangkalanbaru, Pangkalpinang, dan dari keterangan Ketiga Otang Pelaku sudah melakukan Pencurian sebanyak Delapan kali mencuri besi di Bengkel Las milik Korban Lubin (39) tersebut.
Semua Aksi Pencurian yang dilakukan oleh Ketiga Remaja di Bawah Umur ini terungkapan dari Rekaman CCTV yang terpasang di Bengkel tersebut, di mana salah Satu Pelaku terekam menggunakan Jacket Jamper warna Hitam.
Dan sebelumnya juga Pelaku sempat Tepergok oleh Korban, saat melakukan Pencurian dengan menggunakan Sepeda Motor Scoopy Warna Putih dan mengunakan Gerobak berada dibelakangnya.
Hasil dari keterangan Korban dan Rekaman CCTV, para Pelaku mengakui telah melakukan Pencurian tersebut. Kemudian Ketiga Pelaku diserahkan ke Polsek Pangkalanbaru untuk di proses lebih lanjut karena Laporan Perkara dibuat di Polsek.
Dari Aksi Ketiga Remaja tersebut, mereka mengambil Besi sebanyak 26 Batang yang terdiri dari Batang Besi Holo sebanyak 12 Batang, Besi Pipa 8 Batang, Besi Baja IWF 6 Potong dengan panjang 1 Meter dan 2 Meter yang terletak dibelakang Bengkel Las milik Pelapor. Akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami Kerugian sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Dan Barang bukti yang di amankan berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Putih dengan Nopol BN 6147 SE. 1 (Satu) Helai Jaket Jamper warna Hitam dan 1 (Satu) Buah Gerobak untuk tempat Rongsokan.