- Version
- Download 0
- File Size 285.24 KB
- File Count 1
- Create Date 5 Oktober 2020
- Last Updated 8 Oktober 2020
Polda Bali - Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK, melalui Kanit Patroli AKP I Ketut Geniawan, S.Sos, agar Tim Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19 menindak tegas seluruh pelaku pelanggar disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Jumat, (25/9) pagi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta sosialisasi Inpres No. 6 tahun 2020, Pergub. Bali No 46/2020 dan Perbup. Badung No 52/2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID–19,’ ujar Kompol Putra Astawa.
Ia menuturkan, kegiatan patroli bergabung dengan Satpol PP Badung ini dilakukan dengan sasaran Perbankan, Pertokoan dan Pasar tradisional maupun Pasar Modern yang ada di wilayah kecamatan Mengwi serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Guna mencegah penyebaran Covid 19, mari kita terus laksanakan 3M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir serta menjaga jarak di tempat umum”, pesannya.
Adapun tindakan yang diberikan mulai dari teguran, tindakan pencatatan, hingga tindakan pisiks berupa Scoth Jump, Push Up dan menyapu di sekitar lokasi dan dipungujung pesannya sering Ia berikan masker Gratis, bagi mereka menggunakan masker sudah tidal laik pakai.