- Version
- Download 0
- File Size 99.64 KB
- File Count 1
- Create Date 3 Desember 2019
- Last Updated 3 Desember 2019
Humas.polri.go.id - Satuan Narkoba Polres Gowa dipimpin Akp Maulud berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial IM, SN dan AA disalah satu rumah di Kecamatan Parangloe digunakan sebagai tempat untuk berpesta sabu, Sabtu (30/11/19) sekira pukul 02.45 Wita.
Tidak sampai disitu, Satuan Narkoba Polres Gowa pada hari yang sama kembali menggerebek satu lokasi yang terkait dengan para pelaku yang ditangkap dan hasilnya ditemukan berbagai barang bukti berupa sabu serta beberapa peralatan isap lainnya.
“Untuk mengetahui jaringan tersebut Satuan Narkoba Polres Gowa akan terus melakukan pendalaman dan hasilnya akan dirilis secara lengkap dalam waktu dekat,” terang Kasubbag Humas Polres Gowa Akp. M. Tambunan.
Ditempat terpisah Kapolres Gowa mengatakan sangat mengapresiasi kinerja satuan narkoba dan berharap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gowa dapat ditekan dan para pelakunya dihadapkan ke Pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.