- Version
- Download 0
- File Size 100.84 KB
- File Count 1
- Create Date 6 Juli 2020
- Last Updated 6 Juli 2020
Humas.polri.go.id – Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, Bhabinkamtibmas Kapasa Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Aiptu Wellem bersama Tim Gugus Covid-19 kelurahan Kapasa melakukan kegiatan membagikan masker kepada warga masyarakat di Jalan Biring Romang, Kapasa Tamalanrea Makassar, Sabtu (4/7/2020).
Hadir dalam pelaksanaan pembagian masker gratis tersebut, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tim tenaga Medis Puskesmas Kapasa membagikan masker kepada warga masyarakat pengguna jalan Biring Romang.
Bhabinkamtibmas Kapasa Aiptu Wellem mengatakan, “Kami bersama Tim Gugus Covid-19 kelurahan Kapasa kembali membagikan masker kepada warga masyarakat sebagai tindak lanjut penerapan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas Aiptu Wellem menambahkan, “Kami juga melakukan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat sesuai Protokol Kesehatan Nomor 31 Tahun 2020,” tambahnya.
“Demi kepentingan kita bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini kita menghimbau agar masyarakat disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan,” tutup Aiptu Wellem.