- Version
- Download 0
- File Size 1.84 MB
- File Count 1
- Create Date 26 Juli 2021
- Last Updated 26 Juli 2021
Polres Kapuas - Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker terus mendapat pengawasan yang ketat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kali ini, Wakapolsek Selat memimpin Operasi Yustisi di Jl. Tambun Bungai Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (26/07/2021) pagi.
Kapolsek Selat, AKP Krisistya Artantyo O, S.I.K, melalui Wakapolsek Selat Akp Iryanto mengungkapkan, razia ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat dan membantu program pemerintah dalam rangka upaya mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kec. Selat Kab. Kapuas.
“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Memberikan sanksi teguran lisan dan membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat,” ujar Wakapolsek.
Hasil dari kegiatan tersebut, pihaknya memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kami juga memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat agar terhindar dari Virus Covid-19," tutup Iryanto. (Tb40)